HALSEL, rakyatbersatu.news – Proyek pembangunan pagar SD Negeri 45 Halmahera Selatan yang berlokasi di Desa Toin, Kecamatan Botang Lomang, Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel), menjadi sorotan publik setelah ditemukan sejumlah kejanggalan dalam proses pengerjaannya oleh CV. M. Nazwiberkah, milik kontraktor Sahrin Jafar.
Proyek yang seharusnya bertujuan memperindah lingkungan sekolah sekaligus meningkatkan keamanan bagi para siswa itu, justru menimbulkan tanda tanya besar terkait kualitas pekerjaan yang dinilai tidak sesuai dengan spesifikasi teknis sebagaimana tercantum dalam Rencana Anggaran Biaya (RAB).
Berdasarkan hasil pantauan lapangan, panjang pagar yang telah dikerjakan hanya mencapai sekitar 82 meter. Namun di beberapa titik, kondisi fisik pagar terlihat menyimpang dari standar material dan konstruksi yang semestinya diterapkan.
Beberapa temuan mencolok di antaranya:
Material tidak sesuai standar. Bahan seperti besi, pasir, dan batu diduga tidak memenuhi kualitas yang ditetapkan dalam RAB. Beberapa bagian pagar terlihat menggunakan bahan yang lebih tipis dan kurang padat.
Fondasi dangkal dan kurang kokoh. Warga sekitar mengaku melihat langsung bahwa fondasi pagar tampak tidak dalam, sehingga dikhawatirkan mudah roboh saat diterpa angin kencang atau hujan deras.
Pengerjaan asal-asalan. Secara visual, hasil pekerjaan tampak terburu-buru dengan banyak bagian yang tidak rapi dan tidak simetris, menimbulkan kesan minimnya pengawasan dari pihak terkait.
Saat dikonfirmasi, Sahrin Jafar selaku kontraktor pelaksana mengklaim bahwa pekerjaan telah sesuai dengan progres yang direncanakan. Namun, pernyataan itu justru berbanding terbalik dengan fakta di lapangan yang menunjukkan indikasi ketidaksesuaian antara realisasi dan perencanaan proyek.
Warga Desa Toin menilai lemahnya kontrol lapangan menjadi faktor utama yang membuat proyek tersebut terkesan asal jadi.
Mereka mendesak Dinas Pendidikan Kabupaten Halmahera Selatan selaku instansi penanggung jawab agar menindak tegas kontraktor yang dianggap tidak profesional dan belum berpengalaman di bidang konstruksi.
“Pemerintah harus lebih selektif dalam menunjuk rekanan proyek, terutama yang berkaitan dengan fasilitas pendidikan. Jangan sampai uang negara terbuang percuma karena pekerjaan yang tidak sesuai standar,” ujar salah satu warga, Rabu (29/10/2025).
Kasus ini menjadi peringatan penting bagi pemerintah daerah untuk memperketat sistem pengawasan proyek dan memastikan setiap kegiatan pembangunan publik berjalan transparan, akuntabel, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.*(red)
