Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

DANRAMIL 1509-03/SAKETA KLARIFIKASI DUGAAN PENGANIAYAAN TERHADAP RAMBO RIUNG DOGOWINI DI DESA BOSSO

Selasa, 13 Oktober 2026 | Oktober 13, 2026 WIB | 0 Views Last Updated 2026-10-13T05:43:53Z



HALMAHERA SELATAN – Danramil 1509-03/Saketa, Kapten Inf Nursahid, menyampaikan klarifikasi terkait informasi dan pemberitaan yang beredar di media sosial mengenai dugaan penganiayaan terhadap warga sipil atas nama Rambo Riung Dogowini, warga Desa Bosso, Kecamatan Gane Barat Utara, yang diduga melibatkan oknum TNI dan anggota Kepolisian pada Selasa malam, 6 Oktober 2026.


Berdasarkan keterangan personel yang telah menjalani pemeriksaan, anggota TNI yang diduga terlibat menyatakan tidak melakukan penganiayaan terhadap Rambo Riung Dogowini.


Kapten Inf Nursahid menjelaskan bahwa keterlibatan personel TNI dalam peristiwa tersebut berawal dari koordinasi dengan Bhabinkamtibmas Polsek Gane Barat, Briptu Faldi, yang datang ke Koperasi Desa Merah Putih di Desa Dolik sekitar pukul 23.17 WIT bersama dua orang warga untuk meminta bantuan terkait upaya penangkapan terhadap Rambo Riung Dogowini.


Dalam koordinasi tersebut, pihak Kepolisian menyampaikan informasi mengenai dugaan tindak pengancaman terhadap seorang anak berusia tujuh tahun di hadapan orang tuanya serta dugaan pemukulan terhadap warga Desa Dolik. Disampaikan pula bahwa yang bersangkutan sebelumnya telah menerima surat panggilan dari pihak Kepolisian, tetapi tidak hadir memenuhi panggilan tersebut.


Setelah menerima informasi dan permintaan bantuan tersebut, seorang personel TNI  bergerak menuju Desa Bosso menggunakan kendaraan roda empat dan sepeda motor untuk membantu proses penangkapan.


Setibanya di lokasi, personel mendapati seorang perempuan di dalam rumah yang diduga memberi isyarat kepada Rambo untuk melarikan diri melalui pintu belakang. Personel kemudian melakukan pengejaran hingga yang bersangkutan berhasil diamankan di kawasan pinggir pantai Desa Bosso. Dalam proses penangkapan tersebut, dilaporkan sempat terjadi perkelahian.


Selanjutnya, Rambo Riung Dogowini dibawa ke Polsek Gane Barat untuk penanganan lebih lanjut oleh pihak Kepolisian. Sekitar pukul 03.15 WIT, personel TNI kembali  di dengan diantar oleh Briptu Faldi.


Terkait dugaan penganiayaan yang beredar di media sosial, hasil pemeriksaan terhadap personel TNI yang diduga terlibat menyatakan bahwa yang bersangkutan tidak melakukan penganiayaan terhadap Rambo Riung Dogowini. Keterangan tersebut disampaikan sebagai bagian dari klarifikasi atas informasi yang berkembang di tengah masyarakat.


Danramil 1509-03/Saketa, Kapten Inf Nursahid, mengimbau masyarakat agar tetap tenang dan tidak mudah terpengaruh oleh informasi yang belum terverifikasi. Ia juga menekankan pentingnya mengedepankan fakta, objektivitas, serta proses pemeriksaan sesuai ketentuan yang berlaku.


Klarifikasi ini disampaikan untuk memberikan penjelasan mengenai kronologi kejadian berdasarkan keterangan personel yang telah diperiksa. Penanganan dugaan kekerasan tetap perlu mengedepankan prinsip transparansi, profesionalitas, dan asas praduga tak bersalah, dengan mempertimbangkan keterangan dari seluruh pihak terkait.


Demikian klarifikasi ini disampaikan untuk menjadi perhatian masyarakat dan rekan-rekan media.


Danramil 1509-03/Saketa

Kapten Inf Nursahid

×
Berita Terbaru Update