HALMAHERA SELATAN – Polres Halmahera Selatan melaksanakan Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) untuk menegakkan hukum serta memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkotika di wilayah hukum Polres Halmahera Selatan, Sabtu (17/10/2026) malam hingga Minggu (18/10/2026) dini hari.
Kegiatan diawali dengan apel pengecekan personel di Markas Komando Polres Halmahera Selatan pada pukul 22.00 WIT. Apel dipimpin Kapolres Halmahera Selatan AKBP Hendra Gunawan, S.H., S.I.K., M.M., serta dihadiri Wakapolres Kompol Sujarwo, S.H., para pejabat utama, perwira, dan personel Polres Halmahera Selatan.
Dalam arahannya, Kapolres menegaskan bahwa kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut instruksi pimpinan Polri untuk mengoptimalkan pemberantasan narkotika secara serentak di seluruh wilayah Indonesia.
Ia juga mengingatkan seluruh personel agar melaksanakan tugas secara profesional, terukur, humanis, serta sesuai standar operasional prosedur dan ketentuan hukum yang berlaku.
Usai apel, sekitar pukul 23.00 WIT, personel gabungan bergerak menuju sejumlah lokasi sasaran, yakni Cafe Bungalow 2 dan Cafe Hoox di Desa Labuha, Cafe Fortune di Desa Tomori, serta Cafe Rama Karaoke di Desa Kampung Makeang, Kecamatan Bacan.
Di lokasi tersebut, petugas melakukan pemeriksaan dan tes urine terhadap pengunjung serta pemandu lagu sebagai bagian dari upaya pencegahan dan deteksi dini penyalahgunaan narkotika.
Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, di Cafe Bungalow 2 sebanyak 47 orang menjalani tes urine, terdiri atas 24 perempuan dan 23 laki-laki. Seluruhnya dinyatakan negatif.
Sementara itu, di Cafe Hoox, pemeriksaan terhadap 30 orang yang terdiri atas 28 perempuan dan dua laki-laki juga menunjukkan hasil negatif.
Adapun di Cafe Fortune, sebanyak 14 perempuan menjalani pemeriksaan. Dari jumlah tersebut, satu orang menunjukkan hasil awal positif Morphine/Opiat (MOP), sedangkan peserta lainnya tidak dilaporkan menunjukkan hasil positif.
Selanjutnya, di Cafe Rama Karaoke, tes urine terhadap 14 orang yang terdiri atas 11 perempuan dan tiga laki-laki menunjukkan hasil seluruhnya negatif.
Terhadap seorang perempuan yang memperoleh hasil awal positif di Cafe Fortune, petugas akan melakukan evaluasi dan pemeriksaan lanjutan sesuai prosedur serta ketentuan hukum yang berlaku untuk memastikan hasil tersebut.
Hasil Tes Awal Perlu Pemeriksaan Lanjutan
Hasil tes urine awal tidak serta-merta menjadi dasar untuk menyimpulkan seseorang telah melakukan tindak pidana penyalahgunaan narkotika. Karena itu, pemeriksaan lanjutan diperlukan guna memastikan hasil secara akurat dan menjadi dasar penanganan sesuai ketentuan yang berlaku.
Polres Halmahera Selatan menekankan pentingnya profesionalisme, ketelitian, serta penerapan asas praduga tak bersalah dalam setiap tahapan penanganan.
Seluruh rangkaian kegiatan berakhir pada Minggu (18/10/2026) sekitar pukul 03.00 WIT. Kegiatan dilaporkan berlangsung aman, tertib, dan kondusif.
Melalui pelaksanaan KRYD secara berkelanjutan, Polres Halmahera Selatan menegaskan komitmennya untuk memperkuat upaya pencegahan dan pemberantasan narkotika sekaligus menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah Kabupaten Halmahera Selatan.
