Menanggapi pemberitaan yang beredar di media dan media sosial terkait adanya permintaan sekelompok warga Kecamatan Galang agar PT Timbang Deli Estate mengikuti langkah PT Lonsum dalam menyerahkan sebagian lahan untuk perluasan Kota Galang, Saya sebagai Ketua Yayasan Anugerah Insan Residivist Sumatera Utara, Adhe Novi Frandialdi, menyampaikan pandangan kritisnya.
Sebagai putra daerah Galang, saya mengajak semua pihak untuk lebih bijak dan objektif dalam melihat persoalan ini. “Mari kita berkaca dari pengalaman sebelumnya, yakni pembebasan lahan yang dilakukan oleh PT Timbang Deli Estate untuk kawasan Galinda dan alun-alun. Pada kenyataannya, khusus di kawasan Galinda peruntukan lahan tersebut tidak sepenuhnya tepat sasaran, bahkan terkesan dimanfaatkan sebagai ajang bisnis oleh segelintir pihak,” ujarnya.
Lebih lanjut, saya menyoroti besarnya skala permintaan lahan yang diajukan, yang mencapai puluhan hektar. Menurut saya, hal ini tidak bisa dipandang sederhana karena berpotensi menimbulkan dampak sosial yang serius, seperti berkurangnya tenaga kerja di sektor perkebunan dan meningkatnya angka pengangguran di Kecamatan Galang.
“Jangan sampai kita mengabaikan dampak jangka panjang. Pengangguran yang terus bertambah bisa memicu meningkatnya tindakan kriminal dan bertambahnya jumlah mantan warga binaan pemasyarakatan. Ini adalah realitas sosial yang tidak bisa kita tutup mata,” tegasnya.
Sebagai lembaga yang aktif menjalin kerja sama dengan berbagai lapas dan rutan di Sumatera Utara, serta memberikan pelatihan kemandirian bagi warga binaan, Yayasan Anugerah Insan Residivist Sumatera Utara memahami betul pentingnya menjaga keseimbangan antara pembangunan dan stabilitas sosial masyarakat.
Saya juga kerap berinteraksi langsung dengan warga binaan yang berasal dari Galang, sehingga memahami kondisi real di lapangan.
Di akhir pernyataannya, saya Adhe Novi Frandialdi mengajak seluruh elemen masyarakat untuk lebih bijaksana dalam mengambil sikap.
“Untuk saudara-saudara kita yang mendorong pembebasan lahan demi perluasan Kota Galang, kami memohon agar kiranya dapat mengkaji ulang secara mendalam segala dampak yang akan ditimbulkan.
Pembangunan harus membawa manfaat luas, bukan justru menimbulkan persoalan baru di tengah masyarakat.
AL
