Deli Serdang, Rakyat Bersatu news.com
Plt.Camat Pantai Labu,Ajizur Melayang kan Surat Undangan Kepada Parman Ngasip Dan Warga Rugemuk Yang Mengelola Pantai Remis Guna Mencari Solusi Secara Baik -Baik Terkait Keluhan Warga.
Pasalnya Viral Dibeberapa Media, Maupun Media Sosial,Bagaimana Perlawanan Pemagaran Oleh Warga Rugemuk, Yang Dilakukan Oleh Parman Ngasip, Secara Sepihak Dengan Dasar Sudah Mengantongi izin PBG,Dari Dinas Cipta Karya Kabupaten Deli Serdang.
Warga Menolak Pemagaran Ini, Karena Menutup Akses Jalan, Menuju Pantai Remis.
Selain Itu Jalan Tersebut Sudah Puluhan Tahun Digunakan Sebagai Jalan Nelayan Tradisional Yang Sehari -Hari Melaut Untuk Mencari Nafkah.
Menurut Warga Rugemuk,Jalan Tersebut Adalah Sungai, Atau Sering Disebut Warga Parit PU.
Tapi Undangan Yang Dijadwalkan, Rabu Tanggal 16Juli 2025, Pukul 15Wib Itu, Tidak Dihadiri Oleh Parman Ngasip Maupun Perwakilannya.
Sejumlah Pertanyaan Publik, Seperti Legalitas Lahan,Yang Diklaim Punya Sertifikat Dari Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Deli Serdang Dan Banyak Pertanyaan Warga Lainnya, Belum Terjawab.
Acara Yang Dihadiri Oleh Muspika,Danposal Pantai Labu,Letda Olpen Situmorang.
Kanit Intelkam Polsek Pantai Labu,Pol Airud, Santoso.Kades Rugemuk Muliadi,Dan Perwakilan Pantai Remis.
Camat Pantai Labu Azijur , Mengatakan Kalau Sejumlah Pertanyaan Warga Belum Bisa Dijawab, Karena Pihak Parman Ngasip Tidak Datang.Beliau Menjadikan Itu Sebagai Notulen Rapat.
Beliau Juga Berjanji Akan Menyurati Parman Ngasip Untuk Kedua Kalinya.Ketidak Hadiran Parman Ngasip Atau Ahong Membuktikan, Betapa Dia Tidak Menghargai Pemerintah Kecamatan Pantai Labu.
Warga Curiga Ada Apa Dengan Parman Ngasip, Dibalik Ketakutannya.Publik Menduga Praktek Mapia Tanah Kah? Atau Ahong Punya Sertifikat Palsu? Sejumlah Pertanyaan Publik Pun Menanti Beliau. (Bersambung).Cam