Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Ombudsman RI Kembali Mendatangi Tun Sewindu Di Pantai Labu

Rabu, 07 Mei 2025 | Mei 07, 2025 WIB | 0 Views Last Updated 2025-05-07T06:37:21Z

 




Deli Serdang,7/5-2025.Rakyat Bersatu news.com.

Lama Tak Diberitakan Dimedia Kelanjutan PT Tun Sewindu, Ombudsman RI Kembali Mendatangi Tun Sewindu yang Berlokasi Di Desa Rugemuk tepatnya Di Dusun 3.Kecamatan Pantai Labu, Deli Serdang, Sumatra Utara.

Ombudsman RI Kemarin Bersama Tim  Mendatangi Tun Sewindu , Mereka Memastikan Kalau PT Tun Sewindu Tidak Memiliki Ijin Apapun DiArel yang Mereka Kerjakan.


Ombudsman RI Juga Meminta Kepada PTTun Sewindu Agar Menghentikan Segala Kegiatan Mereka, Jika Membandel Kami Akan Laporkan Ke Kejaksaan Tandas Beliau Dengan Geram.


Dalam Kunjungannya Ombudsman RI Ke Desa Rugemuk,Turut Serta Hadir Ketua Komisi 2 DPRD Deli Serdang,Indra Silaban, BPN Deli Serdang,Dinas Perizinan Kabupaten Deli Serdang, Kecamatan,Kades Pematang Biara,Kades Rugemuk.Dan Beberapa Aktifis,Ormas, Lembaga dan Media.





Dalam Keterangannya Kades Rugemuk,Muliadi Mengharapkan Agar Masalah Ini Segera Cepat Selesai,Dan Tidak Menjadi Polemik Di Masyarakat, Khususnya Warga Desa Rugemuk.


KS/red .

×
Berita Terbaru Update