HALSEL, rakyatbersatu.news – Pejabat Sementara (Pjs) Kepala Desa Kusubibi, Kecamatan Bacan Barat, Kabupaten Halmahera Selatan, Irmayanti Kamarullah, menyalurkan gaji perangkat desa dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) untuk periode Maret hingga April tahun anggaran 2025. pada Senin, (19/5/ 2025).
Irmayanti menjelaskan bahwa, gaji untuk dua bulan terakhir tersebut telah terealisasi, sedangkan gaji perangkat desa dan BPD untuk Januari hingga Februari sebelumnya telah dibayarkan oleh mantan kepala desa, Muhammad Abdul Fatah.
"Selain itu, insentif, Bantuan Langsung Tunai (BLT) untuk periode Januari - Juni, serta program kegiatan fisik tahap pertama masih dalam proses pengajuan dan menunggu pencairan," ujarnya kepada awak media.
Meski demikian, Irmayanti mengaku masih terdapat gaji Januari – Februari yang belum dibayarkan kepada dua BPD yakni ketua dan sekretaris, serta dua perangkat desa.
Ia berharap seluruh penggunaan Dana Desa dapat tepat sasaran, baik dalam pembangunan infrastruktur, pembayaran gaji, maupun pemberian insentif.
“Mari kita tingkatkan kinerja dan pelayanan demi kemajuan Desa Kusubibi,” harap Irma.
( Reporter : Anto/rb )